lucu

Widget-Animasi-Blog - See more at: http://www.komputerseo.com/2010/12/cara-memasang-gambar-animasi-lucu-di.html#sthash.oJZg9GyN.dpuf

Rabu, 14 Maret 2012

Artikel menulis


Pandangan mahasiswa tentang kewajiban menulis karya ilmiah sebagai syarat kelulusan
Pandangan saya terhadap  surat edaran DIKTI yang secara “jelas” mengharuskan mahasiswa S1, S2 dan S3 untuk mempublikasikan hasil penelitiannya di jurnal ilmiah saya mendukung langkah tersebut karena mengingat masih rendah nya tingkat publikasi karya ilmiah anak bangsa,dan juga mendorong mahasiswa yang tadinya males-malesan belajar sekarang berpikir dengan adanya surat keputusan itu mereka harus bisa,juga dengan adanya surat keputusan ini bisa membuat mahasiswa berpikir dan juga mendorong mahasiswa supaya jadi mahasiswa yang cerdas bukan hanya mengandalkan internet saja tetapi dengan berpikir bagaimana cara menghasilkan hasil karya sendiri
Menurut Suyatno, aturan mewajibkan menulis karya ilmiah di jurnal ilmiah sebagai syarat mendapatkan gelar sarjana bisa berujung pada penyusunan jurnal asal-asalan. Dia menekankan jika Kemendikbud perlu mengkaji ulang kebijakan ini. Minimal sampai ada perbaikan sistem dan dukungan peralatan penunjang keberadaan karya ilmiah mahasiswa. "Bagi kampus swasta di Papua, komputer itu masih sangat terbatas," kata dia.
     Selain alasan belum siapnya jumlah jurnal ilmiah, Suyatno juga mengatakan aturan ini bisa menghambat kelulusan sarjana baru. Sebab, selama ini kelulusan program sarjana cukup dengan memenuhi jumlah SKS (satuan kredit semester) dan pembuatan skripsi.
     Di bagian lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti Kemendikbud Djoko Santoso menegaskan aturan ini jalan terus. "Kalau memang ada kampus yang menolak silakan," kata dia. Toh pada akhirnya, menurut Djoko, masyarakat bisa menilai ternyata sarjana jebolan kampus negeri lebih unggul ketimbang kampus swasta. Alasannya, sarjana jebolan kampus negeri mampu menulis karya ilmiah yang dimuat di jurnal ilmiah. Penilaian masyarakat ini bisa berpengaruh pada akses pekerjaan para sarjana.
Menurut R. Dachroni, Ketua Umum KAMMI Kepulauan Riau dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Riau kita pun harus Niat baik dari Dirjen Dikti sebenarnya harus direspon positif oleh Perguruan Tinggi (PT) karena memang ini untuk menumbuhkan
semangat intelektualisme di PT yang tentunya ditunjukkan dengan bukti-bukti dan aktivitas menulis karya tulis di jurnal.
Menurut Mazhab Gelar instant juga kita pun harus tetap objektif, jika tidak semua universitas memiliki infrastruktur yang mendukung untuk memberlakukan edaran Dikti tersebut. Tidak semua universitas memiliki jurnal ilmiah cetak. Maka salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah pemberlakuan secara bertahap dan fleksibel. Misalnya membolehkan diterbitkan secara online, atau diterbitkan di media lain seperti majalah, namun tetap relevan dengan karya tersebut. Aturan fleksibel mengenai bentuk jurnal ini, sekaligus menjawab keresahan akan terbatasnya jurnal cetak yang ada. Dengan demikian, sudah saatnya kita menyambut hal ini sebagai hal yang positif dalam rangka menumbuh kembangkan spirit intelektualisme civitas akademika sebuah perguruan tinggi.
memang selayaknya kita  harus mempunyai kemampuan menghasilkan publikasi ilmiah yang menjadi salah satu indikator maju tidaknya kelembagaaan pendidikan tersebut. Sehingga kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam menerapkan publikasi ilmiah dalam jurnal menjadi prasarat jaminan kualitas pada mahasiswa yang lulus adalah suatu yang menurut hemat kami logis dan dapat diterima,
Namun kita juga harus tetap objektif, jika tidak semua universitas memiliki infrastruktur yang mendukung untuk memberlakukan edaran Dikti tersebut. Tidak semua universitas memiliki jurnal ilmiah cetak. Maka salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah pemberlakuan secara bertahap dan fleksibel. Misalnya membolehkan diterbitkan secara online, atau diterbitkan di media lain seperti majalah, namun tetap relevan dengan karya tersebut. Aturan fleksibel mengenai bentuk jurnal ini, sekaligus menjawab keresahan akan terbatasnya jurnal cetak yang ada. Dengan demikian, sudah saatnya kita menyambut hal ini sebagai hal yang positif dalam rangka menumbuhkembangkan spirit intelektualisme civitas akademika sebuah perguruan tinggi (Mazhab Gelar Instant)
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com pendapat mengenai pengesahan dirjen dikti terkait jurnal
www.blogspot.com

1 komentar:

  1. Sangat bagus tentang keputusan Dirjen Dikti. Namun, mewujudkan kebijakan itu dalam waktu terdekat adalah sangat mendadak. Apalagi, surat tersebut mengundang kontroversi.
    Belum lagi, bagi mahasiswa yang sudah dalam proses pengerjaan skripsi, pasti akan menolak kebijakan tersebut apabila benar-benar dilaksanakan setelah Agustus 2012.
    Mudah-mudahan bisa di fikirkan lagi ...

    BalasHapus